Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar

Perusahaan berdiri tahun 1972 dan memulai operasi komersial sebagai perusahaan industri aluminium sejak tahun 1973. Kegiatan usaha Perseroan adalah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3, ayat: 1.d adalah menjalankan usaha dalam bidang industri manufacturing dan fabrikasi, dan ayat 1.e. adalah: menjalankan usaha dalam bidang industri pengolahan barang-barang dari logam dan aluminium. Untuk mencapai maksud dan tujuan sesuai ayat 1.d. dan 1.e. tersebut , maka Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha, antara lain: (1) menjalankan usaha dalam bidang industri rekayasa teknik, manufaktur dan fabrikasi, meliputi pengolahan barang/bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi, bahan jadi menjadi barang siap pakai serta kegiatan usaha terkait; (2) menjalankan usaha dalam bidang industri pengolahan barang-barang dari logam dan aluminium.
Tahun 2001, Perusahaan melakukan restrukturisasi dengan mengalihkan kegiatan usahanya (spin-off) kepada Entitas Anak, PT Alakasa Extrusindo. Sejak saat itu, kegiatan utama Perusahaan adalah melakukan investasi pada beberapa Perusahaan, yaitu antara lain PT. Alakasa Extrusindo yang bergerak dalam bidang industri aluminium ekstrusi, dimana produk yang dihasilkan adalah: aluminium profile, PT. Alakasa Company Limited yang bergerak dalam bidang perdagangan bahan baku aluminium yang telah beroperasi komersial sejak tahun 2000, produk yang dipasarkan adalah: alumina dan Calcined Petrolium Coke, PT Alka Niaga Industri yang bergerak dalam bidang perdagangan, industri dan jasa (d/h. PT Alakasa Karbon Industri yang bergerak dalam bidang industri karbon), serta pada PT Alakasa Alumina Refineri dan Indonesia Alumina Refinery Limited yang bergerak dalam bidang industri refineri alumina yang didirikan tahun 2013. Pada bulan Februari 2019 Perusahaan mendirikan PT. Alakasa Alexindo Mitra Sejati, yang bergerak dalam bidang industri aluminium fabrikasi.
