Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Tanggung Jawab Lingkungan Hidup
Perusahaan, melalui Entitas Anak, PT. Alakasa Extrusindo (“AE”) dan PT. Alakasa Alexindo Mitra Sejati (“AAMS”) telah melakukan perencanaan proses produksi yang efektif dan efisien sehingga mampu meminimalkan limbah buangan industri, dan sebagai upaya pengendalian pencemaran air limbah, Entitas Anak juga telah memiliki instalasi pengelolaan air limbah, yaitu TPS limbah dan memisahkan tempat limbah B3 dan Non B3 agar air limbah hasil pengelolaan tersebut sesuai dengan standar baku mutu lingkungan.
Produk yang dihasilkan Entitas Anak dibidang usaha industri aluminium ekstrusi, AE dan AAMS merupakan produk ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
Untuk pengaduan masalah lingkungan, bila ada pengaduan dari masyarakat sekitar berkenaan dengan limbah, maka perusahaan melalui divisi produksi, dalam hal ini bagian Safety, Health & Environmental akan pro aktif dalam memperhatikan keluhan dan akan menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan penyebab permasalahan lingkungan dan pastinya akan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.
Selama 2019 perusahaan tidak menerima pengaduan terkait masalah lingkungan hidup.
Sertifikasi ISO 9001:2015 yang dimiliki oleh AE selaku entitas anak dengan masa berlaku adalah: 21 Januari 2019 sampai dengan 14 Januari 2020.
2. Tanggung Jawab Praktik Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Hubungan industrial yang kokoh antara Perusahaan dan seluruh karyawan merupakan salah satu kunci yang menentukan keberlanjutan bisnis Perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan senantiasa terus berupaya untuk melaksanakan hak dan kewajiban karyawan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan Perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga berupaya untuk menciptakan serta memelihara hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan maupun gender baik antara karyawan maupun antara karyawan dan Perusahaan, serta dalam menjalankan proses promosi dan proses perekrutan karyawan baru.
Perusahaan melalui Entitas Anak, AAMS, selama tahun 2019 mendapatkan kunjungan kerja lapangan dari mahasiswa mahasiswi ITB yang ingin melakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan proses produksi yang berlangsung di AAMS.
Perusahaan dan Entitas Anak juga telah menerapkan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang meliputi pelayanan kesehatan kerja dengan mendirikan klinik di lingkungan Perusahaan sendiri. Dengan adanya klinik di lingkungan Perusahaan, karyawan dapat memanfaatkan secara optimal pelayanan kesehatan guna menjaga kesehatan fisiknya.
Perusahaan melalui Entitas Anak, selama tahun 2019, mencatatkan turn over yang rendah, dimana pada umumnya terjadi karena telah berakhirnya masa kontrak. Selain itu, perlu kami informasikan bahwa selama tahun 2019 tidak terjadi kecelakaan kerja.
Perusahaan melalui Entitas Anak, AAMS selama tahun 2019 telah melakukan program pelatihan untuk meningkatkan kualitas kerja bagi operator diantaranya pelatihan kerja untuk meningkatkan kualitas produk oleh tenaga ahli dari SANKIN Corp. dan Pelatihan AUTOCAD Inventor untuk Staff R & D oleh tenaga ahli dari PT Alexindo.
Terdapat beberapa tahapan mekanisme/penyelesaian pengaduan masalah ketenagakerjaan, pertama-tama pekerja dapat menyampaikan keluh kesah/pengaduan dalam kesempatan pertama kepada atasan langsung baik lisan maupun tulisan. Selanjutnya apabila pekerja merasa tidak puas, maka pekerja dapat meminta penyelesaian dari Departemen HR & Admin maupun dari atasan yang lebih tinggi. Apabila penyampaian keluh kesah atau masalah ternyata belum atau tidak teratasi, maka kedua belah pihak dapat meminta bantuan kepada instansi ketenagakerjaan setempat untuk dapat dilakukan mediasi.
3. Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
Selama tahun 2019 Perusahaan telah memberikan sumbangan dana untuk kejuaraan Bulu Tangkis Kujang Sakti di Bogor sebesar Rp. 15.000.000,-, memberikan dana bantuan untuk Musdad, Posyandu, Masjid, Jalan Gereja, Kantor Camat, Pos Kamling di daerah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sebesar Rp. 45.495.000,-, memberikan sumbangan dalam rangka HUT Bhayangkara sebesar Rp. 5.000.000,-, kemudian memberikan sumbangan dalam rangka kegiatan “Jelajah Garis Batas” dalam rangka HUT TNI ke 74 sebesar Ro. 5.000.000,-, dan sumbangan tahunan untuk Yayasan Pembinaan Anak Cacat Jakarta sebesar Rp. 120.000.000,-
4. Tanggung Jawab Barang dan/atau Jasa
Sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Kode Etik dan Perilaku Bisnis Perusahaan bahwa pada prinsipnya perusahaan melakukan kegiatan usahanya atas dasar kekuatan produk dan jasa dalam hal Quallity, Cost, Delivery, Safety dan Moral (QCDSM) serta komitmen pada kepuasan Pelanggan.
Informasi tentang produk dan jasa, baik secara lisan maupun melalui brosur, iklan dan materi promosi lainnya, disampaikan secara jelas, benar dan akurat, serta tidak memberikan harapan yang berlebihan sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran di kemudian hari yang dapat merusak citra perusahaan. Perusahaan memberikan layanan yang terbaik kepada semua Pelanggan.
Entitas Anak AE dan AAMS memiliki prosedur bahwa setiap barang yang dihasilkan dan dikirimkan kepada konsumen telah melewati proses pengecekan kualitas yang ketat sesuai dengan standar kualitas mutu dan SOP, serta mempunyai Customer Service di bawah Pengawasan Departemen Sales & Marketing, yang bertanggung jawab dalam menjawab dan mengurus serta menindaklanjuti semua pengaduan konsumen mengenai produk yang dihasilkan oleh AE dan AAMS.